News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Mabes TNI Sebut Oknum Anggota yang Rekam Video Penyiksaan Terduga KKB Definus Kogoya, Juga Ditahan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Pertemuan tersebut dalam rangka silaturahmi dengan media sekaligus bertukar pikiran mengenai pengemasan informasi ke publik. TRIBUNNEWS/NICO MANAFE

Komnas HAM RI juga menyelidiki video viral yang diduga penyiksaan terhadap warga di Papua.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya sudah memperoleh informasi soal video dugaan penyiksaan yang viral di sejumlah media sosial tersebut.

Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, kata Atnike, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. 

"Komnas HAM menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut karena menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat," kata dia dalam keterangan pers Komnas HAM RI pada Jumat (22/3/2024).

"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," sambung Atnike.

Komnas HAM, lanjut dia, terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan 
keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

Namun, kata dia, Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mahasiswa Manokwari Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP

Untuk itu, kata Atnike, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua.

"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," sambung dia. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini