Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengungkapkan tidak semua dari 13 oknum TNI yang telah ditahan dalam kasus dugaan penyiksaan terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, Definus Kogoya, melakukan kekerasan.
Gumilar mengatakan dari 13 orang oknum anggota Yonif 300 Braja Wijaya yang ditahan itu terdapat juga oknum anggota yang merekam dan menyebarkan video.
Ia menjelaskan tingkat hukuman yang nantinya akan dijatuhkan kepada mereka juga tergantung dari peran mereka masing-masing dalam kejadian tersebut.
"Enggak (semua lakukan kekerasan), itu ada yang ngirim video, ada yang ngerekam. Jadi level kesalahannya nggak sama," kata Gumilar di Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta pada Jumat (29/3/2024).
Gumilar mengatakan dalam proses hukum yang diterapkan pihak TNI terhadap 13 oknum anggotanya tersebut pihaknya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
Selain itu, kata dia, ia mengatakan hak-hak mereka yang terkait hukum juga tetap dilindungi.
"Asas praduga tak bersalah kita terapkan, kita pun ingin juga melindungi hak-hak (terkait hukum) mereka, tidak serta merta menyalahkan," kata Gumilar.
KSAD dan Pangdam Minta Maaf Ke Masyarakat
Diberitakan sebelumnya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta maaf kepada masyarakat atas video penyiksaan terhadap terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit Yonif 300 Braja Wijaya yang beredar beberapa hari lalu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi di jajaran TNI AD untuk terus melakukan pengawasan kepada prajurit-prajurit yang bertugas di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kirstomei saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).
"Bapak KSAD dalam hal ini pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider," kata dia.
"Dan ini akan kami jadikan sebagai bahan intropeksi dan evaluasi ke dalam. Bahwa kami harus terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap prajurit-prajurit TNI AD yang bertugas di lapangan. Ini akan kami jadikan bahan intropeksi diri," sambung dia.
Baca juga: Sosok Defianus Kogoya, Anggota KKB Pelaku Pembakaran Puskesmas yang Bikin 13 TNI Jadi Tersangka
KSAD, kata dia, juga telah memerintahkan dalam Polisi Militer TNI Angkatan Darat dibantu Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi.