Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang ada sejak 2003 kemungkinan akan bubar dan dilebur dengan Ombudsman RI.
Rencana kemungkinan peleburan KPK dengan Ombudsman dikemukakan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Alex mengatakan, peleburan tersebut berkaca dari Korea Selatan.
Di mana, kata Alex, lembaga antikorupsi di Korea Selatan terlalu kuat, sehingga harus dilebur dengan Ombudsman di sana.
Baca juga: KPK Terima 214 CPNS Baru, Para CPNS Diharapkan Dapat Memantapkan Diri sebagai Pejuang Antikorupsi
"Kita belajar dari Korea Selatan, ya, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya, sehingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan, seperti itu kan," katanya.
Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang.
Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.
Baca juga: KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya
"Ini akhirnya mungkin ada pelemahan betul, saya betul-betul merasakan dari pelbagai pihak menyerang KPK. Kalau dilihat dari kinerja, bukan maksud membela diri, ada kok laporan tahunan KPK itu, dari sisi penindakan tak kurang loh, kecuali dari segi OTT (Operasi Tangkap Tangan),” ujar Alex.
Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya pun telah mendengar informasi peleburan KPK dengan Ombudsman RI.
Katanya, KPK tidak lagi bisa masuk dalam ranah penindakan. Hanya bisa mengurusi pencegahan korupsi.
"Doal pertanyaan dari YouTube ke Pak Alex, kami juga mendengar kabar itu ya, jadi awalnya banyak yang menyampaikan, 'teman-teman ICW udah dengar belum, bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus, jadi pencegahan', awalnya kami tidak menggubris itu, tapi lamban laun informasinya semakin detail," ucap Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Bahkan, lanjut Kurnia, berdasarkan informasi yang peroleh, telah ada pembahasan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang rencana KPK menghapus bidang penindakan dan bergabung dengan Ombudsman.
"Ini penting juga untuk teman-teman jurnalis klarifikasi, karena informasi yang kami dapat, 'oh ini sudah dibahas loh di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi, melebur ke Ombudsman', nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas, apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu. Tentu kalau benar adanya, penting untuk dikritisi idenya," kata Kurnia.