TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sedikit demi sedikit kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung tahun 2015 sampai 2022 diungkap Kejaksaan Agung.
Ratusan saksi sudah diperiksa hingga belasan orang jadi tersangka akibat penambangan timah ilegal yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini.
Megakorupsi PT Timah ini mendapat sorotan luas karena nilai kerugian negara yang masif, sekitar sepersepuluh nilai APBN.
Sederet pesohor hingga pengusaha terseret.
Ada crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim, dan suami artis terkenal Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Keterlibatan orang dalam terlihat dari masuknya eks dirut, direktur keuangan, dan direktur operasional PT Timah dalam daftar tersangka.
Dari pemeriksaan Kejagung, terungkap peran sentral Harvey dalam jalinan rumit kasus pemufakatan jahat lewat modus pengakomodasian tambang ilegal di lahan PT Timah. Dari total 170.363 hektar luas lahan PT Timah, yang memiliki IUP 88.900 hektar.
Sisanya tambang ilegal.
Besarnya angka kerugian negara tidak membuat heran jika dilihat dari skala perputaran uang di sektor ekstraktif yang menjadikan lahan BUMN tambang sebagai bancakan perorangan dan swasta, termasuk melalui perusahaan boneka itu.
Muara dari semua ini adalah buruknya tata kelola kekayaan tambang, mulai dari hulu hingga hilir.
Bukan rahasia lagi, sektor tambang melahirkan banyak crazy rich dengan kekayaan tak masuk akal.
Ironisnya, dari data kemiskinan Badan Pusat Statistik, Maret 2023, meningkatnya pertumbuhan ekonomi di provinsi-provinsi kaya tambang justru dibarengi naiknya angka kemiskinan masyarakat di daerah itu.
Muara dari semua ini adalah buruknya tata kelola kekayaan tambang, mulai dari hulu hingga hilir.
Sejak lama, sejumlah lembaga menyinyalir sangat maraknya tambang ilegal yang menjamur akibat lemahnya penegakan hukum, kuatnya bekingan aparat, dan kongkalikong dengan pejabat.