News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Maha Dahsyat Korupsi Timah, Mahfud Pernah Sebut Jika Diberantas Tiap Orang Dapat Rp 20 Juta Sebulan

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan ilustrasi kegiatan tambang timah di Bangka Belitung.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pernah merilis data, lebih dari 2.700 titik penambangan ilegal di seluruh Indonesia.

Data Ditjen Minerba tahun 2017, dari 8.588 pertambangan, 2.198 berstatus non-clean and clear.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengidentifikasi, dari sekitar 11.000 izin tambang di seluruh Indonesia, 3.772 izinnya bermasalah dan dicurigai terjadi korupsi melibatkan kepala daerah pemberi izin. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan triliun rupiah.

Mahfud MD sebut satu orang bisa dapat Rp 20 juta sebulan

Mahfud MD, pernah mengucap bahwa banyak kekayaan negara tersedot secara ilegal dari korupsi di bidang pertambangan yang jumlahnya fantastis.

"Saya pernah mengatakan bahwa seandainya korupsi di sektor pertambangan saja bisa dihapus, diberantas, maka setiap orang rakyat Indonesia itu bisa mendapat Rp 20 juta setiap bulan gratis. Bukan pinjaman, tapi diberikan," ujar Mahfud ketika menemui diaspora Nusa Tenggara Timur (NTT) di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa (19/20/2023) malam. 

Diriya menegaskan, pernyataannya bukan isapan jempol dan merupakan kajian ilmiah.

Mahfud mengatakan, ia hanya mengatakan ulang apa yang pernah disampaikan oleh eks Ketua KPK, Abraham Samad.

"Saya mengutip hasil data resmi yang dikeluarkan, diumumkan oleh KPK, bukan oleh saya. Yang mengumumkan Abraham Samad ketua KPK saat itu," ujar dia.

"Dia bercerita KPK sudah undang para ahli tambang, ahli korupsi, ahli ekonomi, dari berbagai negara, lalu kesimpulannya, 'Pak kalau di tempat Anda korupsi di bidang pertambangan saja, pertambangan kita kan banyak ada emas, nikel, batubara, dan sebagainya, itu kalau itu ditutup saja, negara ini sudah kaya raya, rakyatnya makmur," kata Mahfud.

Empat tahun menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud menyebut bahwa apa yang disampaikan Abraham Samad ada benarnya.

Baca juga: Kajati Babel Asep Maryono Bantah Dimutasi karena Bongkar Kasus Korupsi Timah

"Empat tahun terakhir, kasus-kasus yang saya tangani saya, yang menyangkut korupsi saja, Rp 701 triliun kita bisa selamatkan. Bagi UKM-UKM di bawah itu, pertumbuhan akan cukup bagus, pertumbuhan ekonomi," kata Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, jumlah Rp 701 triliun yang berdasarkan klaimnya dapat ia selamatkan dari koruptor, itu pun dilakukan dengan kewenangan terbatas yang dirinya miliki sebagai Menkopolhukam yang tidak memiliki kewenangan yuridis langsung untuk mengusut kasus korupsi.

Jumlah itu belum menghitung anggaran negara yang diselamatkan dari hasil kinerja KPK, Polri, dan kejaksaan sebagai lembaga negara yang berwenang secara yuridis mengusut tindakan rasuah.

"Lewat Departemen Kehutanan, korupsi di hutan. Naik kapal di laut, ada korupsi di Bakamla/kelautan. Ke mana? Injak tanah ada mafia pertanahan, lewat rumah sakit ada korupsi obat-obatan. Banyak korupsi. Saya selalu bicara begitu apa masih kurang lantang?" kata Mahfud. 

Gibran pernah ucap solusinya

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini