News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Bukti Dito Mahendra Terlibat Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dito Mahendra dalam sidang pembacaan dakwaan kasus senjata ilegal.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Dito Mahendra, Pahrur Dalimunthe mengklaim bahwa kliennya sudah tidak memiliki keterkaitan apapun dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Pahrur juga mengklaim keterkaitan Dito dengan kasus dugaan TPPU Nurhadi sudah selesai lantaran tak ada bukti yang mengarah bahwa kliennya itu terlibat.

Adapun hal itu diungkapkan Pahrur usaiĀ usai dampingi kliennya jalani sidang vonis kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2024).

"Udah clear kan sebenarnya dulu kita sudah buktikan di sidang bahwa tidak ada bukti apapun. Tidak ada bukti apapun yang diperoleh dari Dito Mahendra," ucap Pahrur kepada wartawan.

Lebih lanjut Pahrur juga menekankan bahwa seiring selesainya kasus kepemilikan senjata api ilegal kliennya praktis dugaan keterkaitan dengan TPPU Nurhadi juga telah selesai.

Pasalnya, sebelumnya Dito sempat dikaitkan dengan kasus TPPU Nurhadi karena pada saat itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Dito dan menemukan senjata api.

Kala itu KPK melakukan penggeledahan terkait status Dito sebagai salah satu saksi kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.

Pahrur pun kembali menegaskan, bahwa saat ini antara Dito Mahendra dengan Nurhadi sudah tak memiliki kaitan apapun.

"Sudah, gak ada kaitan dengan Dito Mahendra. Jadi Nurhadi, Nurhadi, ya Dito, Dito," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini