Hal tersebut disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan saat rapat kerja soal mudik bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
"Pengendalian pada ruas jalan tol kita akan melaksanakan pembatasan seperti tadi kami sampaikan pembatasan maupun rekayasa lalu lintas," ucap Aan dalam paparannya.
Ia menjelaskan rekayasa lalu lintas yang dilakukan berupa one way hingga ganjil genap. Nantinya, kebijakan itu alam dimulai pada 5 April 2024.
"Pada periode arus mudik ini one way, contraflow, maupun pembatasan ini akan kita akan berlakukan mulai tanggal 5 April pukul 14.00 WIB, sampai dengan tanggal 7 April 2024 pukul 24.00," katanya.
Lebih lanjut, Aam menerangkan pemberlakuan rekayasa lalu lintas nantinya juga akan melihat indikator arus lalu lintas selama mudik lebaran.
"Kita akan melihat indikator-indikator arus lalu lintas yang sudah kita siapkan atau parameternya sudah kita siapkan di angka-angka tertentu baru kita akan melakukan rekayasa lalu lintas yang sudah kita persiapkan," pungkasnya.
Daftar rekayasa lalu lintas saat mudik lebaran 2024, sebagai berikut:
Km 72 Cipali-Km 414 Tol Semarang-Batang (One Way)
- 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat
- 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
Km 36 ruas Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 72 Tol Cipali (Contraflow)
- 5 April 2024 pukul 14.00 sampai dengan 11 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat
Km 0 ruas Tol Dalam Kota sampai dengan Km 414 Tol Semarang-Batang (Ganjil Genap)
- 5 April 2024 pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 April 2024 pukul 24.00 waktu setempat
- 8 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
- 9 April 2024 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat