News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fredy Pratama Gembong Narkoba

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba Fredy Pratama di Sunter, Terungkap Asal Bahan Baku Ekstasi

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan dari luar rumah mewah yang dijadikan pabrik ekstasi oleh gembong narkoba Fredy Pratama di di Perumahan Taman Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba rumahan atau clandestine laborator jaringan gembong internasional Fredy Pratama di kawasan Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Fredy mengimpor bahan baku langsung dari China.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Polri Gerebek Rumah Mewah Tempat Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter

"Modus operandinya adalah Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkat mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekusor dan diimpornya dari China langsung," kata Mukti dalam konferensi pers di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (8/4/2024).

Mukti mengungkapkan, saat pihaknya melakukan penggrebekan, terdapat 1.300.000 butir bahan baku yang siap untuk dicetak.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Tanjung Priok: 6 Orang Ditangkap

"Namun yang sudah jadi baru 7.800 dan ini sudah siap edar, namun kita amankan, sudah kita amankan dengan para pelaku-pelakunya yang mengedarkan ya," ujarnya.

Dia menuturkan, clandestine laborator teresebut dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui orang-orangnya.

Mukti mengungkapkan, pihaknya awalnya menerima laporan dari Bea Cukai Soekarno Hatta.

"Kita mendapat laporan dari Bea Cukai Soetta bahwa ada barang-barang yang akan masuk ke Indonesia, itu barang-barang narkotika," ucap Mukti.

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Buat Jaringan Baru di Indonesia, Rekrut Wanita Sebagai Pengendali

Mukti menambahkan, pihaknya juga memburu seorang buronan berinisial D yang merupakan ahli kimia untuk meracik narkoba.

"Untuk pembuatan daripada ekstasi ini dikendalikan oleh saudara D yang merupakan DPO, yang merupakan ahli kimia daripada orangnya Fredy Pratama," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka, di antaranya A alias D (29), R (58), C (34), dan G (28).

Adapun, polisi menggerebek kontrakan yang dijadikan sebagai tempat meracik narkoba itu pada Kamis (4/4/2024).

Polisi mengamankan enam orang dalam penggerebekan itu. Dari jumlah itu, hanya empat yang dijadikan tersangka. Sebab, dua orang tidak terlibat.

Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 34.970.000. Kemudian, ekstasi siap edar sebanyak 7.800 butir, ekstasi bentuk bahan baku sebanyak 1.300.000 butir, lalu ponsel, serta bahan baku kimia dan alat pembuat ekstasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini