TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sampai penghujung bulan Ramadan 2024, kebiasaan yang dilakukan Presiden Joko Widodo berbuka puasa bersama pimpinan lembaga negara seperti DPR atau MPR tidak dilakukan.
Dari catatan Tribunnews, Jokowi hanya dua kali menggelar buka puasa bersama terbuka di Istana.
Pertama bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri dan kepala lembaga negara eksekutif dan yudikatif di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (28/3/2024).
Kedua bersama relawan pendukungnya di Istana Kepresidenan RI di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Buka puasa bersama tersebut tidak ada dalam agenda resmi Kepresidenan.
Setelah dan selama masa pandemi Covid-19, Jokowi menerbitkan aturan melarang buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Aturan itu dibuat hanya berlaku bagi pejabat negara.
Oleh karena itu, Presiden menegaskan masyarakat boleh menggelar buka puasa bersama.
"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak buka bersama hanya ditujukan untik internal pemerintah," ujar Jokowi dalam keterangan pers secara daring pada Senin (27/3/2023).
"Khususnya (untuk) para menko, para menteri dan kepala lembaga non pemerintah. Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ucap dia.
Kepala Negara lantas menjelaskan alasan larangan buka bersama dibuat.
Menurutnya, saat ini publik sedang ramai menyoroti kehidupan para pejabat yang kerap memamerkan kemewahan.
Oleh karena itu, dia meminta agar jajaran pemerintah menyambut puasa Ramadhan 1444 Hijriah kali ini dengan semangat kesederhanaan.
"Tidak berlebihan dan agar anggaran yang biasa dipakai untuk buka bersama kita alihkan. Kita isi untuk kegiatan yang lebih bermanfaat," ungkap Jokowi.