"Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, yatim piatu serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan," kata dia.
Selain itu, Presiden juga menyarankan anggaran buka puasa digunakan untuk menggelar pasar murah bagi masyarakat.
Baca juga: Buka Puasa Cuma Makan Nasi dan Gorengan, Pegawai Resto Dihajar Koki karena Curi Bebek Sisa Pelanggan
Menuai pro dan kontra
Sebagaimana diketahui, larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN menuai pro dan kontra.
Larangan itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Di dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.
Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
Tak ada lagi di tahun terakhir menjabat presiden
Selama menjabat di periode pertama dan kedua, Jokowi rutin menghadiri undangan buka bersama dengan Ketua DPR.
Mulai Ketua DPR dijabat Setya Novanto hingga Bambang Soesatyo.
Bukan hanya itu, Jokowi juga ikut buka puasa bersama dengan prajurit TNI dan Polri.
Beberapa kali bukber digelar di Mabes TNI hingga di Lapangan Monumen Nasional (Monas).