TRIBUNNEWS.COM - Sopir bus Primajasa, Heri, yang terlibat kecelakaan di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (8/4/2024) pagi, berpamitan kepada keluarganya.
Lewat sambungan telepon, Heri menceritakan kecelakaan yang menewaskan 12 orang tersebut.
Tak hanya itu, Heri juga mengabarkan dirinya ditahan di Polres Karawang buntut kecelakaan maut itu.
"Dek, hampura (maaf), Bapak ditahan di Polres Karawang. Kasih tahu mamah," katanya dengan suara bergetar, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Seperti diketahui, kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek ini melibatkan tiga kendaraan, yakni Gran Max, Daihatsu Terios, dan bus Primajasa.
Terkait kecelakaan tersebut, Heri memberikan kesaksiannya.
Heri mengaku, kecelakaan terjadi saat bus yang ia kemudikan melaju dari arah Bandung menuju Jakarta di jalur contraflow.
Tiba-tiba dari arah berlawanan, Daihatsu Gran Max terlihat oleng dan langsung menghantam bus yang dikemudikan Heri.
"Tiba-tiba Gran Max itu nyeberang ke saya. Nyelonong. Saya coba menghindari ke kiri," katanya pada Senin.
Meski Heri sudah mencoba menghindar, kecelakaan pun tak terhindarkan hingga Gran Max langsung terbakar begitu tertabrak.
Tak hanya itu, Daihatsu Terios yang berada di belakang bus Heri, juga tak bisa menghindari tabrakan tersebut.
Baca juga: Tangis Warga Matraman usai Alamatnya Dipakai di STNK Gran Max Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
Akibatnya, Terios menabrak bagian belakang bus dan ikut terbakar.
Belasan Orang Tewas
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan ada 12 korban tewas dalam kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek.
Semua korban, kata Wirdhanto, berasal dari mobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT asal Jakarta.