TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini bacaan niat dan tata cara salat Idul Fitri, lengkap dengan amalan sunnahnya.
Salat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dikukuhkan).
Bahkan, sebagian pendapat menyatakan fardu kifayah (kewajiban kolektif). Salah satu dalil kesunnahannya yakni:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka salatlah kepada Tuhanmu dan berkurbanlah” (QS. Al-Kautsar ayat 2). Mayoritas pakar tafsir menegaskan bahwa yang dimaksud salat di dalam ayat itu adalah salat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha).
Salat Idul Fitri disunnahkan bagi laki-laki dan perempuan, serta dianjurkan berjamaah.
Salat Idul Fitri lebih utama dilaksanakan di masjid daripada di tempat lainnya, termasuk lapangan bila daya tampung masjid memadai.
Namun, apabila sempit, maka lebih utama dilaksanakan di lapangan.
Tata Cara Salat Idul Fitri
Dilansir bimasislam.kemenag.go.id, simak niat dan tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri:
1. Jika berjamaah, jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
Menurut Imam Ala’ al-Din al-Samarqandy, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan minimal 2 orang.
Baca juga: 27 Lokasi Sholat Idul Fitri 2024 Muhammadiyah di Aceh
2. Kaifiat salat Idul Fitri yakni sebagai berikut:
a. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi:
Berjamaah