News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Penerima Kartu Sembako akan Dapat BLT MRP Rp 600 Ribu, Ini Caranya Masuk DTKS

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Sejumlah warga Kota Malang menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/BPNT berdasarkan DTKS Kemensos. Ini caranya agar namamu masuk dalam DTKS. Siapkan KK dan KT.

Inilah cara cek penerima bansos Kemensos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KPM

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jadwal Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu

Masih dalam sidang di MK tersebut, Airlangga juga sempat membocorkan jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Ia mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Selain itu, Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu.

Sebelumnya, ia mengatakan, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Pada penyalurannya nanti, setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.

Airlangga juga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.

Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.

Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini