News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

3 Ribu Aparat Gabungan Amankan Aksi 164 di Sekitar MK Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 3 ribuan aparat gabungan diturunkan untuk mengamankan sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Selasa (16/4/2024).

Pengamanan tersebut dilakukan terkait akan adanya rencana aksi demo yang akan dihadiri oleh ratusan orang.

"Massa kurang lebih 500 orang. Melibatkan 3.315 personel gabungan (untuk pengamanan)" kata Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan saat dihubungi, Selasa.

Dia mengatakan nantinya pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas karena menutup jalan di sekitar MK tepatnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"(Rekayasa lalu lintas) Nanti situasional," ucapnya.

Adapun demo bernama Aksi 164 Istighosah Kubro ini rencananya akan digelar di depan gedung MK sekira pukul 13.00 WIB siang nanti

Demo tersebut mengangkat tema memohon keadilan bagi negeri ini bertepatan dengan penyampaian kesimpulan dari para pemohon dan termohon terkait sidang sengketa Pemilu 2024.

Sidang pembacaan putusan diketahui akan digelar, pada Senin, 22 April 2024 mendatang.

"Sidang tinggal pengucapan putusan. Sejauh ini masih 22 April, kan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dihubungi, pada Senin (15/4/2024).

Ia menegaskan, jadwal sidang pengucapan putusan majelis hakim konstitusi akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan.

Fajar menjelaskan, sebelum sidang putusan, tidak akan ada lagi sidang lanjutan. Melainkan, penyampaian kesimpulan.

Pihak pemohon 1 Anies-Muhaimin, pemohon 2 Ganjar-Mahfud, kemudian pihak termohon yaitu KPU, serta pihak terkait yakni kubu paslon Prabowo-Gibran dan Bawaslu akan menyampaikan kesimpulan mereka atas seluruh keterangan yang mereka sampaikan selama persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu berlangsung.

"Sesuai yang disampaikan di persidangan (sebelumnya), (penyampaian kesimpulan) Selasa 16 April pukul 16.00 WIB," tutur Fajar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini