Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan masih menunggu perkembangan laporan polisi yang dilayangkan Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi soal kasus penggunaan pelat nomor dinas TNI miliknya oleh pengemudi Toyota Fortuner.
Sebagaimana diketahui, nama Asep Adang mencuat usai pelat nomor dinas TNI miliknya dipakai oleh pengemudi Toyota Fortuner yang beberapa waktu lalu viral di sosial media lantaran mengaku adik jenderal saat cekcok dengan pengendara lain.
"Ya mungkin nanti bisa dilihat perkembanganya, kalau dia sipil, Polri yang tangani," kata Aan saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/4/2024).
Aan menjelaskan bahwa pengemudi Fortuner tersebut terancam pasal pidana jika nantinya terbukti memalsukan pelat dinas milik TNI.
Meski begitu Aan menuturkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu informasi mengenai status pengemudi tersebut apakah warga sipil atau anggota TNI.
Apabila status pengemudi tersebut merupakan warga sipil maka penanganan proses hukumnya akan dilakukan Polri.
"Itu ada pasal pidananya (jika terbukti memalsukan pelat nomor). Kalau dia orang sipil polisi yang tangani, kalau dia anggota TNI ya TNI yang tangani," jelas Aan.
Marsda TNI (Purn) Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner
Sebelumnya, Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terseret dalam insiden cekcok pengendara Toyota Fortuner berpelat TNI yang viral di media sosial beberapa waktu lalu menegaskan tak punya hubungan dengan sosok warga sipil yang viral tersebut.
Ia juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.
"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata Asep dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).
Ia mengatakan Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020.
Baca juga: Video dan Foto Pengendara Fortuner Pelat TNI Tabrak Mobil, Nyalip dari Bahu Jalan
Selain itu, kata dia, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem,
"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata dia.
Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, ia mengaku sama sekali tidak tahu.
Karena, lanjut dia, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.
"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata dia.
"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," sambung dia.