Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bicara soal perlunya pergantian Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini diduduki Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Menurut Gus Ipul, pergantian pengurus dalam sebuah organisasi adalah hal biasa, bukan istimewa. Ia mencontohkan seperti di PBNU yang selalu ada pengganti pengurusan.
"Saya bilang memang ini proses biasa sajalah, kalau memang ada isu pergantian itu kan biasa, enggak istimewa. Ketua umum NU berulang sudah ganti. Dan PKB didirikan oleh NU," kata Gus Ipul di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, (18/4/2024).
Baca juga: Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syura PKB: Kader Harus Fokus Kawal Sengketa Pilpres di MK
Dikatakan Gus Ipul, setiap momen pergantian pengurus harus ada muktamar. Dan muktamar itu salah satu agendanya regenerasi pergantian pengurus DPP PKB, termasuk posisi ketua umumnya.
Gus Ipul menekankan, regenerasi dalam partai politik merupakan hal yang baik. Ia berharap hal itu bisa diterima.
"Baik sekali kalau misalnya ada pergantian. Ini biasa dan harap bisa diterima sebagai bagian dari proses organisasi, proses partai," jelasnya.
Gus Ipul lalu menyinggung soal kader-kader PKB yang juga meyakini bahwa partai berlogo bola dunia itu didirikan oleh NU.
Atas hal itu Gus Ipul berharap PKB bisa meminta nasihat kepada pengurus NU.
"Maka itu saya minta PKB minta nasihat. Itu saja yang paling penting. Tapi sampai sekarang tidak ada komunikasi," tegasnya.
Kuasai PKB Sejak 2005 dan Sempat Konflik dengan Gus Dur
Muhaimin Iskandar telah menjabat sebagai Ketua Umum PKB sejak 2005 dari hasil Muktamar PKB di kota Semarang, Jawa Tengah. Dan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi Ketua Umum Dewan Syuro PKB saat itu.
Ketua Umum Dewan Syuro merupakan struktur dengan kedudukan tertinggi di PKB saat itu.
Baca juga: Bahlil Beri Sinyal Maju dalam Perebutan Kursi Ketum Golkar: Lihat Saja Proses
Internal PKB mulai bergejolak pada medio Maret 2008 atau setahun menjelang Pemilu 2009.
Peletupnya adalah Cak Imin diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PKB dalam rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz yang digelar di Jakarta 26 Maret 2008.
Cak Imin dicopot dari posisinya lantaran disinyalir menggagas Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk menggusur Gus Dur. Namun, Cak Imin kala itu membantahnya.
Cak Imin lantas tak terima atas pencopotannya tersebut karena ia terpilih sebagai Ketum DPP PKB melalui forum Muktamar dan seharusnya pencopotan harus melalui forum yang sama.
Dia lantas menggugat Dewan Syura DPP PKB dan Dewan Tanfidz DPP PKB ke jalur hukum lewat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan itu dikabulkan pengadilan dan dikuatkan oleh putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada 17 Juli 2008.
PKB kembali bergejolak lantaran Cak Imin menarik Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Saifullah Yusuf dari Kabinet Indonesia Bersatu dan menggantikannya dengan Sekjen PKB saat itu, Lukman Edy.
Gus Dur lantas memberhentikan Lukman Edy dari jabatan sebagai Sekjen PKB dalam rapat pleno DPP PKB dan menggantikannya dengan putrinya, Yenny Wahid.
Baca juga: Cagub Jagoan NasDem untuk Pilgub Jakarta Jatuh ke Ahmad Sahroni, Anies dan Wibi jadi Cadangan?
Konflik internal kemudian mulai meruncing dan makin memanas. Dua pihak yang berseteru sama-sama menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB untuk mendapatkan keabsahan.
PKB pimpinan Gus Dur lebih dulu menggelar MLB di Ponpes Al-Asshriyyah, Parung, Bogor pada 30 April-1 Mei 2008.
Muktamar Luar Biasa kubu PKB Gus Dur ini menghasilkan keputusan Ali Masykur Musa sebagai Ketum menggantikan Cak Imin, Yenny Wahid sebagai Sekjen dan Gus Dur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Selang sehari setelahnya, PKB pimpinan Cak Imin gantian menggelar MLB di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
PKB Muktamar Ancol menghasilkan keputusan Cak Imin tetap sebagai Ketua Umum, Lukman Edy sebagai Sekjen dan KH Aziz Mansyur sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Konflik ini lantas menghasilkan dualisme kepengurusan PKB, antara kepengurusan Cak Imin dan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum.
Baca juga: Tak Mau Main-main, Presiden PKS Bakal Turun Gunung Maju Pilgub Jawa Barat
Akhirnya PKB pimpinan Cak Imin mendaftarkan kepengurusan hasil muktamarnya ke Kementerian Hukum dan HAM.
Hingga akhirnya pada 5 September 2008, Menteri Hukum dan HAM saat itu Mohammad Andi Mattalatta menerbitkan surat keputusan yang mengesahkan Kepengurusan DPP PKB periode 2008-2013 di bawah Ketua Umum Cak Imin dan Lukman Edy sebagai Sekjen.
Keputusan Menkumham itu lantas digugat kubu PKB Gus Dur ke PTUN Jakarta. Namun, PTUN dalam putusannya menolak gugatan tersebut.