Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sosok orang yang membuat laporan kepolisian tentang dugaan penistaan agama dari Pendeta Gilbert Lumoindong terkait Khotbah Kontroversial.
Sosok pelapor kasus tersebut adalah advokat Farhat Abbas.
"Pelapornya atas nama Farhat Abbas," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Wira mengatakan saat ini pihaknya masih mengusut laporan yang dilayangkan Farhat Abbas terhadap Pendeta Gilbert ini.
"Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," katanya.
Baca juga: Dipolisikan Buntut Khotbah Kontroversial, Pendeta Gilbert Tak Banyak Bicara: Kami Minta Maaf
Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews belum mendapatkan konfirmasi dari Farhat Abbas perihal pelaporan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong ini.
Sebelumnya, video yang menampilkan khotbah pendeta Gilbert Lumoindong viral di media sosial. Dalam khotbahnya, pendeta Gilbert Lumoindong membandingkan salat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.
Setelah kejadian itu, pendeta Gilbert Lumoindong menemui dan menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dan pada 16 April 2024, pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke kepolisian Polda Metro Jaya atas sangkaan melakukan penistaan agama.