News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.

Karier Irjen Agung telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.

Namun, jabatan pertama yang ia emban yakni sebagai Pamapta Polres Salatiga pada tahun 1988.

Setahun kemudian ia didapuk menjadi KBO Polres Salatiga.

Lalu pada 1992 ia dipercaya untuk mengemban jabatan Kasat Reskrim Polres Salatiga.

Hingga kemudian kariernya di kepolisian pun semakin mentereng.

Tercatat ia pernah menjadi Kapolres Bengkulu, Kanit III Dit II/ Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (2010),Kasubdit III Dirtipideksus Bareskrim Polri (2011).

Agung juga pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2014), Wadirtipideksus Bareskrim Polri, Dirtipideksus Bareskrim Polri (2016), dan Deputi VI Bidang Intelijen Siber BIN (2018).

ASOPS Kapolri, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi saat diwawancarai bersama Menpora Zainudin Amali usai kegiatan pengukuhan Presidium Nasional Suporter Sepakbola Indonesia (PN-SSI) di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). (Tribunnews/Abdul Majid)

Baca juga: Rekam Jejak Brigjen Pol Rinny Shirley Theresia Wowor, dari Pama Dispsi hingga Badan Intelijen Negara

Pada tahun 2019, Irjen Agung dipercaya untuk menjadi Kapolda Riau.

Kemudian pada tahun 2021 ia dimutasi menjadi Asops Kapolri.

Hingga akhirnya pada 14 Juli 2023 ia diangkat menjadi Kapolda Sumatera Utara.

Harta Kekayaan

Melansir situs LHKPN dari Kompas.com, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi punya harta senilai Rp 1,6 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 311.769.000.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini