Diketahui, Pierre telah ditangkap pada Selasa (16/4/2024) di kediamannya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah diamankan, Pierre lantas ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, Rabu (17/4/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Pierre diamankan setelah videonya cek-cok dengan seorang warga, viral di media sosial.
Sosoknya saat itu viral lantaran mobil Fortuner yang ia kendarai menggunakan pelat TNI palsu.
Tak hanya itu, ketika terlibat cek-cok, Pierre mengaku sebagai adik jenderal yang bertugas di Mabes TNI.
Akibat perbuatannya, Pierre dijerat Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen yang bisa menyebabkan kerugian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca juga: Warga Kaget Pierre Sopir Fortuner Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap: Tumben Dia Kasar, Mungkin Lelah
Buang Pelat TNI di Lembang
Usai sosoknya viral di media sosial, Pierre WG Abraham diketahui langsung membuang pelat palsu dinas TNI yang ia pakai, di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Menurut pengakuannya, pelat itu dibuang atas perintah sang kakak yang merupakan perwira tinggi TNI berinisial T.
Terkait hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pihaknya akan mendalami keterlibatan kakak Pierre.
"Bahwa kemungkinan keterlibatan yang lain kerabatnya, tentunya akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," ungkap Wira, Kamis (18/4/2024).
"Intinya supaya lebih gamblang, nantinya kira-kira langkah-langkah yang akan kita laksanakan," pungkas dia.
Pierre sendiri sebelumnya sudah mengaku bahwa pelat TNI yang ia pakai, didapat dari sang kakak.
Ia nekat menggunakan pelat TNI demi menghindari kebijakan ganjil-genap di jalan tol selama mudik Lebaran 2024.