Menurut Isnar, saat itu penolakan terus dilakukan.
Namun ujungnya, tetap dibayarkan oleh koleganya. Kemudian, dirinya pun dicopot.
"Seingat saya yang terakhir, ada permintaan pembayaran kartu kredit, kurang lebih sebesar Rp 215 juta yang berakibat saya dan teman-teman Abdul Hafidz, Gempur, dan Musyafak, pada awal tahun 2022 kami dicopot dari jabatan sebelumnya, dari struktural ke jabatan fungsional'. Benar ini?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Isnar.
JPU kembali bertanya, apakah permintaan pembayaran tagihan kartu kredit itu akhirnya dipenuhi sebelum Isnar dicopot.
"Bukan. Kami disampaikan aja, Pak Musyafak waktu itu, bahwa Panji itu tetap menagih yang kartu kredit itu yang nilai 200 itu akhirnya yang menyelesaikan waktu itu akhirnya Gempur," kata Isnar.
Keperluan Pribadi SYL & Keluarga, Bayar Biaya Ultah Cucu hingga Setoran untuk Istri
Sebelum menyampaikan soal tagihan kartu kredit SYL, Isnar menyebut bahwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa kali memintanya untuk membayar sejumlah keperluan pribadi keluarganya di luar kepentingan dinas.
Salah satunya adalah membayar bon dari acara ulang tahun cucu SYL dari anaknya Kemal Redindo.
Dalam kesaksiannya, Isnar menerangkan soal berbagai aliran uang Kementan untuk keperluan di luar dinas SYL.
Termasuk kepada anak-anak dan cucu mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Hal tersebut diungkapkan Isnar saat dicecar oleh hakim.
Baca juga: Sosok 2 Anak SYL Disinggung saat Sidang, Pakai Uang Korupsi ke Dokter Kecantikan dan Beli Onderdil
Dalam sidang, hakim bertanya selain putri SYL Indira Chunda Thita, siapa lagi keluarga SYL yang meminta uang kepadanya.
"Selain anak Pak Menteri Thita, siapa lagi?" tanya hakim soal pemberian uang ke keluarga SYL.
"Putranya Pak Menteri," jawab Isnar.