Meski begitu, Kuntadi tak merinci soal barang bukti apa yang akan dicari oleh penyidik terkait perkara tersebut di rumah Harvey Moeis.
"Hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan," katanya.
Di sisi lain, penyidik juga memeriksa RBS, sosok yang diduga menyuruh suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK, Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Baca juga: Jet Pribadi Hadiah Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan Anak Mereka Masuk Radar Penyidikan Kasus Timah
Jet Pribadi Ikut Dibidik
Sementara itu terkait jet pribadi yang merupakan hadiah dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi dan anak mereka, juga dipastikan masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung.
Namun sejauh ini, tim penyidik sedang menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.
"Jet pribadi masih kita telusuri benar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).
Penelusuran soal jet pribadi ini dilakukan mengingat Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwa jet pribadi tersebut benar milik Harvey Moeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.
"Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar," ujar Kuntadi, menegaskan.
Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara
Selain Harvey Moeis, dalam perkara ini juga ada 15 tersangka lain yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni:
- M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah
- Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018
- Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Baca juga: Deretan Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ada Toyota Vellfire dan Lexus
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:
- Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
- Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA)
- Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY)
- Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL)
- Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI)
- Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
- Gunawan alias MBG selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang
- Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP); Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
- Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim
- Perwakilan PT RBT, Harvey Moeis.
Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.
Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.