Berdasarkan pantauan di Kompleks Kejaksaan Agung, mobil Vellfire milik Harvey Moeis diparkir di basement gedung utama di deretan VVIP.
Selain Harvey Moeis, Kejaksaan Agung juga menyita dua mobil milik tersangka lain, Robert Indarto (RI).
Mobil yang disita dari Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) itu adalah Innova Zenix dan Mercedes Benz.
"Yang lainnya punya RI, Zenix sama Mercy," kata Kuntadi.
Dengan demikian, ada empat mobil yang disita Kejaksaan Agung pada Kamis (18/4/2024).
Keempat mobil itu pun langsung dibawa ke Kompleks Kejaksaan Agung dan pada sore hari sempat terparkir di depan Gedung Kartika.
"Ada empat mobil, 2 RI (punya Robert Indarto), 2 HM (punya Harvey Moeis)," kata Kuntadi.
1 April, Disita Rolls Royce dan Mini Cooper
Pada awal April lalu, Senin (1/4/2024), Rolls Royce dan Mini Cooper juga disita dari Harvey Moeis.
"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi saat dihubungi, Senin (1/4/2024) malam.
Baca juga: Industri Timah di Babel Lesu, Mulai Marak Gelombang PHK
Mobil Roll Royce tersebut diketahui tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB dengan diantar mobil towing.
Tidak terlihat nomor pelat di mobil mewah berwarna hitam dengan warna silver di bagian kap mesin tersebut.
Hanya saja mobil Mini Cooper yang disebut Kuntadi tak terlihat di gedung Kejagung. Yang terlihat hanya mobil Rolls Royce tersebut.
Sebelum itu, Kejaksaan Agung menyebut melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin siang.
"Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis) dan sedang berlangaung," kata Kuntadi kepada wartawan, Senin (1/4/2024).