TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 5 bandara internasional di Jawa, yang telah dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Penetapan bandara Internasional itu sesuai Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.
Di Jawa, kini hanya terdapat 5 bandara Internasional, di mana Jawa Tengah kini tak memiliki bandara internasional.
Diketahui, semula Kemenhub RI menyebut bandara internasional di Indonesia terdapat 34, kini berkurang menjadi 17.
Disebutkan dalam keterangan Kemenhub di laman dephub.go.id, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri."
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Berikut daftar bandara di Indonesia yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
Jawa Tengah Tak Lagi Ada Bandara Internasional
Kini di Jawa hanya ada 5 bandara internasional, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Kertajati, Bandara Kulonprogo DIY, dan Bandara Juanda.
Artinya, usai Kemenhub merilis daftar 17 daftar terbaru, kini Jawa Tengah tak memiliki bandara internasional.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui terdapat dua bandara di Jawa Tengah yang telah dicabut status internasionalnya yakni Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang dan Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Berikut daftar 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya:
1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang