KPM akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.
5. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain uang tunai, masyarakat juga akan menerima bantuan dalam bentuk beras 10 kg pada Mei 2024.
Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg dibagikan setiap bulan satu kali, termasuk pada bulan Mei 2024.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
7. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bidang kesehatan, pemerintah juga memberikan bansos di bidang pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2024.
Bansos PIP diberikan dalam wujud uang tunai kepada pelajar SD, SMP, SMA/SMK, dan mahasiswa yang kurang mampu secara finansial.