TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) sebesar Rp 600 ribu, akan segera disalurkan.
Pencairan BLT Mitigasi Rp 600 ribu akan dilakukan sekira bulan April hingga Juni 2024.
Masyarakat yang berpotensi sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu dapat menunggu jadwal pencairan bantuan ini lebih lanjut.
BLT MRP Rp 600 ribu nantinya akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Cara cek apakah namamu terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu dapat dilakukan melalui web cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) akan ditampilkan hasil pencarian apakah nama Anda termasuk sebagai penerima BLT.
Untuk mengeceknya, Anda hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Inilah cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT Mitigasi Rp 600 ribu:
- Akses ke situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
- Isilah kolom dengan informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang sesuai dengan yang ditampilkan di dalam kotak kode, tanpa spasi.
- Jika kode tidak terlihat dengan jelas, Anda dapat menekan tombol "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Setelah mengetik kode tersebut, tekan "Cari Data".
- Situs cekbansos.kemensos.go.id akan terlihat nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan wilayah atau daerah yang telah Anda masukkan.
Masyarakat yang akan menerima BLT MRP Rp 600 ribu dapat dikenali adanya tulisan 'ya' di kolom status BNPT.
Merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tidak semua masyarakat mendapatkan BLT MRP Rp 600 ribu.
Kategori masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca juga: 6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran
Data penerima BPNT sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kriteria ini sama seperti penerima BLT El Nino yang disalurkan pemerintah pada akhir tahun lalu.
Sehingga bagi Anda yang mendapatkan BLT El Nino, maka ada kemungkinan untuk kembali menerima BLT Mitigasi sebesar Rp 600 ribu.