News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Airlangga Hartarto Ungkap Jadwal Pencairan BLT MRP Rp 600 Ribu, sebelum Lebaran 2024?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga Hartato mengungkapkan jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu. Benarkah cair sebelum Lebaran 2024?

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan jadwal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP) sebesar Rp 600 ribu.

Informasi jadwal pencairan BLT MRP Rp 600 ribu disampaikan Airlangga saat memberikan keterangan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). 

Benarkah BLT MRP Rp 600 ribu akan cair sebelum Lebaran 2024?

Airlangga hanya mengatakan, pencairan BLT MRP Rp 600 ribu ditargetkan terjadi pada semester I 2024.

"Di tahun 2024, terdapat BLT Mitigasi Risiko Pangan yang ditargetkan terealisasi di semester I 2024," kata Airlangga, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI.

Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan jadwal atau tanggal yang pasti mengenai pencairan BLT MRP Rp 600 ribu.

Hanya saja, Airlangga merevisi durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu.

Sebelumnya, ia mengatakan, durasi BLT MRP Rp 600 ribu adalah Januari-Maret 2024.

Kini durasi atau periode BLT MRP Rp 600 ribu menjadi April-Juni 2024.

Nah, merujuk pada pernyataan Airlangga di atas, maka jadwal pencairan BLT MRP 2024 secepat-cepatnya adalah bulan April 2024 hingga paling lama, Juni 2024.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu akan menyasar pada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.

Baca juga: 6 Bansos Cair Bulan April 2024: PKH Tahap 2, BLT MRP Rp 600 Ribu Cair sebelum Lebaran

Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini