Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH, dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
2. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
Bansos kedua yang akan cair pada April 2024 adalah bansos sembako pangan (BSP).
Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.
Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Dulu Bantuan Sembako bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Jika kedua bansos di atas berwujud uang, pemerintah juga menyalurkan bansos berupa beras 10 kg pada April 2024.
Bantuan beras 10 kg akan berlanjut sampai Juni 2024.
Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.
Mereka yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
4. Kartu Jakarta Pintar Plus
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus juga kembali dicairkan pada April 2024.