Hingga saat ini, belum ada informasi apakah masyarakat bisa mendaftarkan secara mandiri untuk mendapat BLT MRP Rp 600 ribu.
Hanya saja, Kemensos memiliki layanan agar masyarakat dapat mengusulkan orang yang layak menerima bansos baik dirinya sendiri maupun tetangga agar terdaftar di DTKS.
Layanan ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah.
Cara daftar agar masuk dalam DTKS online, sangatlah mudah. Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK), KTP, serta jaringan internet.
Inilah cara daftar DTKS secara online agar bisa menerima bansos dari Kemensos, dikutip dari laman Dinsos Kota Banda Aceh:
- Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.
- Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Tentang BLT MRP Rp 600 Ribu
BLT Mitigasi Risiko Pangan disiapkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Besaran BLT Mitigasi yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai sebanyak Rp 200 ribu per bulan.
Namun untuk efektivitas, BLT Mitigasi cair dalam 3 bulan sekaligus sehingga penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu.
BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos melalui kantor pos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.
Airlangga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.
Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)