News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warung Madura

Ini Sejarahnya Warung Madura Buka 24 Jam, Pemerintah Tak Boleh Melarang

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung Madura

Kata dia pada beberapa kasus, warung-warung Madura yang buka 24 jam dapat menarik pelanggan yang bekerja malam, pekerja sif malam atau mereka yang mencari makanan atau barang-barang lain pada jam-jam yang tidak biasa.

Sehingga hal tersebut dapat memberikan keuntungan bagi pemilik warung dalam pasar yang bergerak cepat dan kompetitif.

"Saya kira ini adalah kecerdasan masyarakat Madura dalam membaca peluang," terang Khoirul.

"Mereka menangkap bahwa kehidupan masyarakat di kota-kota besar itu sampai seharian atau 24 jam. Maka mereka berpikir bagaimana memenuhi kebutuhan dalam 24 jam," imbuhnya.

Di sisi lain, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemenkop-UKM untuk menaati aturan jam buka yang sesuai dengan toko lainnya mungkin bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam persaingan usaha serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Akan tetapi saya kurang setuju, karena warung Madura ini kan bisnis rumahan yang tidak berskala besar seperti Indomaret atau Alfamart. Dan pertanyaannya, apakah ada peraturan yang dilanggar oleh mereka (warung Madura)?" ucap Khoirul.

Ia mengatakan jika mereka dilarang justru akan melahirkan masalah baru, khususnya bagi masyarakat, yang bergerak dalam usaha kecil seperti warung Madura ini.

Jadi, menurut pandangannya, rencana kebijakan Kemenkop–UKM itu malah kontra produktif.

"Harusnya malah disupport dengan memberikan ruang bagi warung Madura untuk lebih kompetitif dan inovatif," pungkasnya.

Matikan Usaha Kecil

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah menilai pembatasan warung Madura buka 24 jam akan mematikan pelaku usaha kecil.

Trubus menilai imbauan soal warung Madura tidak buka 24 jam akan meresahkan pedagang kecil.

Dia mengatakan kebijakan tersebut menunjukan pemerintah tidak mendukung pelaku usaha usaha kecil

"Itu sama saja menyingkirkan pedagang kecil. Kebijakan lebih mendukung pelaku usaha menengah ke atas. Arahnya pajak. Kalau warung-warung itu kan' pajaknya kecil," ujar Trubus, Minggu (28/4/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini