"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.
"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.
"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.
Baca juga: Eselon I Kementan Patungan Rp6 Miliar untuk SYL Kunjungan Dinas ke Arab Sambil Umroh Bareng Keluarga
Selain untuk biaya khitanan cucu SYL, ternyata ada pula uang Kementan yang dipakai SYL dan istrinya Ayunsri Harahap untuk membeli kacamata.
Hal itu disampaikan oleh saksi lainnya, yakni Muhammad Yunus yang merupakan Staf Biro Umum Pengadaan Kementan.
"Untuk pembelian?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. "Kacamata," jawab Yunus dalam kesaksiannya. "Kacamata apa maksudnya?" lanjut Hakim. "Kacamata Pak Menteri," terang Yunus.
Yunus mengetahui pembelian tersebut dari mantan ajudan SYL bernama Panji Hartanto. Namun, ia mengaku tidak mengetahui model kacamata yang dibeli tersebut.
"Kacamata baca seperti ini atau kacamata fesyen?" tanya Hakim.
"Kurang paham, Yang Mulia," ucap Yunus.
"Permintaan dari siapa kacamata itu?" tanya Hakim.
"Biasanya Panji ke Pak Isnar," jawab Yunus.
"Pak Menteri pernah, untuk Ibu juga pernah," sambung Yunus.
Dalam keterangannya Yunus juga mengaku pernah diminta untuk menyiapkan uang sejumlah Rp3 juta setiap harinya untuk kebutuhan di rumah dinas SYL.