News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

IPW: Kapolresta-Kasatlantas Manado Terancam Dicopot soal Tak Tahu Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait. IPW menilai Kapolresta dan Kasat Lantas Manado bakal dicopot dari jabatannya jika terbukti tidak tahu Brigadir RAT menjadi ajudan pengusaha sejak 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait dan Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati disebut terancam dicopot dari jabatanya usai anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tidak meminta izin dari mereka sebagai ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Adapun pernyataan Sugeng ini menjawab pertanyaan terkait apakah Kombes Julianto dan Kompol Yulfa Irawati bisa dipecat terkait penyebab Brigadir RAT ke Jakarta tanpa izin dari mereka.

"Ini sanksinya tidak berat, ya. Sanksinya paling kalau terbukti pencopotan dari jabatan saja," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (30/4/2024).

Sugeng juga menilai pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Utara terhadap Kombes Julianto dan Kompol Kompol Yulfa Irawati tidak berkaitan dengan tewasnya Brigadir RAT di Mampang, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan pemeriksaan kepada mereka hanya soal kode etik sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Pemeriksaan Propam terhadap Kapolres Manado dan Kasatlantas tidak terhambat dengan meninggalnya Bripda RAT."

"Pemeriksaan terhadap Kombes Julianto dan Kasat Lantas terkait dengan kode etik Polri, apakah seorang pimpinan melakukan pengawasan terhadap anak buahnya,' tutur Sugeng.

Dia pun menilai terkait Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha batu bara di Jakarta seharusnya sudah sepengetahuan dari atasannya.

Baca juga: Brigadir Ridhal jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Propam Polda Sulut Periksa Kapolresta Manado

Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Brigadir RAT sudah dua tahun lebih yaitu sejak 2021 menjadi ajudan pengusaha batu bara di Jakarta.

"Sudah dua tahun lebih sudah tidak bekerja tetapi tidak ada tindakan. Ini bisa dikenakan sebagai atasan yang lalai ini," tuturnya.

Diketahui, Propam Polda Sulut memeriksa Kombes Julianto dan Kompol Kompol Yulfa Irawati dalam terkait kasus tewasnya Brigadir RAT sesuai dengan perintah Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Yudhiawan.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Michael Irwan Tamsil.

Michael menuturkan diperiksanya Kombes Julianto dan Kompol Yulfa Irawati terkait tahu atau tidak mengapa Brigadir RAT bisa ke Jakarta tanpa izin pimpinan.

"Pak Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya baik Kasatlantas dan Kapolresta-nya untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Michael saat dihubungi, Senin (29/4/2024).

Sejauh ini, hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulut mengatakan selama di Jakarta, korban menjadi pengawal pengusaha.

"Ya jadi hasil pemeriksaan Propam Polda Sulut bahwa yang bersangkutan menjadi ajudan atau driver dari pengusaha yang di Jakarta," ucapnya.

Dia mengungkap mengapa saat ini adanya perbedaan keterangan soal tujuan korban ke Jakarta.

Diketahui, korban awalnya disebut tengah menjalani cuti di Jakarta untuk mengunjungi kerabatnya sebelum akhirnya ditemukan tewas bunuh diri.

"Oh iya itu (izin cuti) kan hasil pendalaman kita di sini dari hasil pemeriksaan Bid Propam di sini ternyata yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan," ucapnya.

Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Sebut Akibat Akhiri Hidup

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro memimpin konferensi tentang ditutupnya penyelidikan kasus kematian anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/4/2024). Polisi memastikan Brigadir RAT tewas karena bunuh diri dengan senjata api sendiri.  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro telah mengumumkan untuk menutup kasus tewasnya Brigadir RAT.

Bintoro menuturkan kematian Brigadir RAT lantaran mengakhiri hidup berdasarkan hasil penyidikan oleh penyidik.

“Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup,” ujar dia.

Adapun kesimpulan ini didapat dari barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), keterangan belasa saksi, dan pemeriksaan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

‘Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban bunuh diri,” tutur Bintoro. “(Korban bunuh diri) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala,” sambung dia.

Sebagai informasi, tewasnya Brigadir RAT terjadi pada Kamis (25/4/2024) di dalam mobil Toyota Alphard yang terparkir di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.

Adapun korban mengakhiri hidup dengan menembakkan pistol HS berkaliber 9 mm ke arah kepalanya.

Akibatnya, peluru yang ditembakan Brigadir RAT itu menembus pelipis kepala bagian kanan menuju pelipis kiri.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini