KPK intensif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bos perusahaan tambang.
KPK dikabarkan sedang mengembangkan kasus suap Abdul Ghani Kasuba.
Utamanya, soal dugaan penerimaan uang Abdul Ghani dari izin usaha pertambangan.
Saat ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka suap proyek perizinan dan jual beli jabatan, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada Senin, 18 Desember 2023.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera Diadili
Ketujuh orang tersangka itu yakni Abdul Ghani Kasuba selaku Gubernur nonaktif Maluku Utara dan Adnan Hasanudin selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kemudian, Daud Ismail selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim selaku ajudan, Direktur Eksternal PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan selaku swasta. (*)