News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korlantas Polri Ungkap Land Rover Seharga Rp 5 Miliar Pakai Pelat Khusus Palsu, STNK Terdaftar Mio

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat menyampaikan paparannya pada Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan praktik pemalsuan STNK dan pelat nomor kendaraan khusus.

Ia mengatakan pihak Kepolisian telah menangkap pemalsu pelat nomor kendaraan khusus.

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Pakai Pelat Nomor Palsu Mabes TNI Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara

Pelat nomor kendaraan khusus palsu tersebut, kata dia, dihargai Rp 55 juta sampai Rp 100 juta dan berlaku selama satu tahun.

Untuk diketahui, pelat nomor kendaraan khusus memiliki spesifikasi tertentu dengan nomor registrasi berbeda yang dipasang pada kendaraan dinas untuk pejabat pemerintah.

Baca juga: Usai Viral, Sopir Fortuner yang Ngaku Adik Jenderal Sempat Kabur ke Rumah Kakak, Pelat Nomor Dibuang

Pelat nomor khusus yang berlaku saat ini menggunakan kode ZZ dan tidak lagi menggunakan kode RF.

Kode-kode pada pelat nomor kendaraan khusus di antaranya kode ZZP untuk kendaraan dinas Polri.

Sedangkan ZZT, ZZD, hingga ZZU untuk kendaraan dinas TNI dan ZZH untuk kendaraan dinas Kementerian/Lembaga.

Tak hanya itu, ia juga menunjukkan pelat nomor kendaraan khusus palsu bernomor B 1344 ZZH dan STNK palsu di hadapan peserta Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) POM TNI Tahun 2024 di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

"Ini palsu. Darimana Pak Yusri tahu palsu? Nah setiap STNK itu ada yang namanya warna merah ini. (Silakan) Buka yang punya STNK. Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. (Dipakai di) Mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar," kata dia.

"Jadi teman-teman asal tahu, yang beli juga tidak mengerti. (Mereka) Beli saja Rp 55 juta," sambung dia.

Ia juga mengungkapkan pemalsu pelat nomor kendaraan khusus tersebut melakukannya dengan cara menghapus data tertentu dari STNK dengan bahan kimia.

Setelah bagian tersebut dihapus, pemalsu kemudian mengetik sesuai dengan data kendaraan yang diinginkan.

Baca juga: Hilangkan Jejak, Sopir Ngaku Adik Jenderal Tutupi Fortuner Pakai Terpal, Pelat Nomor Dibuang

"Gampang banget ini bisnisnya. Ini biro jasa ini. Nomornya? Acak saja, bikin yang penting kepala 1344. Polisi lalu lintas juga tidak ada yang tahu. Ini di lapangan juga tidak ada yang tahu ini," kata dia.

"Cuma dia lupa, Dirregident bukan orang bodoh," sambung Yusri.

Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, kata dia, pihaknya telah menerbitkan stiker berukuran kecil untuk dipasangkan di kendaraan dengan pelat nomor khusus.

Stiker tersebut, kata dia, berisi database kendaraan tersebut.

Metode serupa, kata dia, sudah digunakan di negara-negara maju.

Untuk membaca data kendaraan pada stiker itu, kata dia, Polisi juga telah memiliki alat khusus yang dioperasikan saat patroli di lapangan.

Selain itu, kata dia, alat tilang elektronik atau ETLE yang saat ini diterpakan juga telah mampu mendeteksi stiker tersebut.

"Di semua negara maju sudah menggunakan ini. Ini namanya RFID iisinya apa? Data base kendaraan itu. Nah terus tahunya dari mana Pak Yusri? Nah kami punya alat, di lapangan buat patroli. Cukup tembak begini saja nomor itu. Cekrek, tidak ditemukan, oh palsu berarti," kata dia.

"Karena ini sudah saya pasangkan di nomor khusus. Tanpa diketahui pemilik mobilnya, karena kalau diketahui nanti bahaya ini, dia coba-coba robek, karena kalau stiker ini dipasang dia robek sudah hancur. Jadi tahu saya," sambung dia.

Baca juga: Korlantas Polri Ungkap Data Kendaraan Dinas TNI Bakal Dimasukkan ke Database Polisi

Ke depannya, ia juga berencana menerapkan cara tersebut ke semua kendaraan umum.

Menurutnya, cara tersebut dapat membantu polisi lalu lintas dalam melakukan identifikasi kendaraan.

"Nanti kedepan semua kendaraan umum itu akan saya pasangkan seperti ini. Kenapa di Singapura tidak polisi lalulintas di jalan? Kuncinya cuma ini. Ini murah banget stiker cuman Rp2 ribu. Tapi isinya database kendaraan," kata dia.

Yusri mengatakan di negara-negara maju, penggunaan stiker tersebut telah diwajibkan untuk dipasang pada setiap kendaraan.

Ia pun mengaku telah mencoba menerapkan cara itu di Indonesia.

"Di Indonesia, saya coba wajibkan, mereka minta ganti rugi Rp5 juta sama saya. Kenapa? Karena harus merobek kaca film. Di luar negeri itu tidak boleh pakai kaca film lebih dari 30 persen. Kalau di sini, kalau boleh 100%, biar nggak ketahuan ETLE, biar nggak ketahuan siapa di sampingnya ya," kelakar Yusri.

"Sehingga saya pasang ke Indonesia ini protes mereka, kaca film saya mahal Rp5 juta Pak. Ganti dulu kaca film saya. Sehingga saya pakai akalan-akalan juga, saya pasang ada di plat nomor ada dimana tanpa diketahui. Sekarang nomor khusus saya pasangkan ini," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini