News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Polisi Simpulkan Brigadir RAT Tewas Akhiri Hidup, Pakar: Niat Tembak Diri Sendiri Harus Diungkap

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar menilai polisi harus menyelidiki niat Brigadir RAT sampai rela menembak kepalanya sendiri dan mengakhiri hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengomentari terkait Polres Metro Jakarta Selatan yang menyimpulkan bahwa penyebab Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) tewas lantaran mengakhiri hidup dengan menembakkan pistol HS berkaliber 9 mm ke kepalanya.

Dengan kesimpulan tersebut, kepolisian sekaligus mengumumkan telah menutup penyelidikan kasus ini.

Menanggapi hal ini, Reza menilai apa yang disimpulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terlalu cepat.

"Polisi tampaknya menyimpulkan bunuh diri pada fakta (rekaman CCTV, misalnya) bahwa pihak yang menarik pelatuk senpi adalah Brigadir RAT sendiri," tuturnya kepada Tribunnews.com, Kamis (2/5/2024).

Reza mengatakan bahwa ketika Brigadir RAT menembak dirinya sendiri maka hal tersebut tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai upaya mengakhiri hidup.

Menurutnya, banyak faktor yang masih perlu diselidiki semisal Brigadir RAT kaget dan tidak sengaja menarik pelatuk dari pistol yang dibawanya.

Hal tersebut, sambung Reza, jika memang faktanya seperti itu, maka apa yang dilakukan Brigadir RAT tidak masuk kategori mengakhiri hidup tetapi kecelakaan.

"Pertanyaannya: apakah karena pelatuk ditarik RAT sendiri, maka serta merta dan mutlak itu adalah bunuh diri? Tentu tidak."

"Bayangkan RAT memang memegang senpi di dekat kepala tanpa niat ia tembakkan. Tiba-tiba petr menggeledek, RAT kaget, pelatuk ditarik, mati. Itu kecelakaan, bukan bunuh diri," ujarnya.

Baca juga: Kompolnas soal Kasus Brigadir RAT: Jika Motif Tak Diketahui, Terpenting Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Selain itu, masih ada kemungkinan lain terkait penyebab tewasnya Brigadir RAT yaitu lantaran adanya intimidasi dari pihak lain.

Jika hal tersebut terjadi, Reza mengungkapkan tewasnya Brigadir RAT bukanlah kasus tunggal.

Sehingga, Reza menegaskan perlunya penyelidikan mendalam terkait penyebab Brigadir RAT sampai berniat mengakhiri hidup.

"Jadi, sebab musabab jari RAT menarik pelatuk perlu dicari tahu.

3 Syarat Simpulkan Brigadir RAT Tewas karena Akhiri Hidup

Reza juga menjelaskan bahwa hanya ada tiga syarat seseorang seperti Brigadir RAT dinyatakan tewas karena mengakhiri hidup menurut sudut pandang psikologi forensik yaitu dilakukan sukarela hingga yang bersangkutan memahami bahwa perbuatannya mengakibatkan kematian.

"Dari sudut psikologi forensik, kematiannya baru bisa disimpulkan seabgai bunuh diri hanya jika terpenuhi tiga syarat yaitu perbuatannya sepenuhnya sukarela (voluntary)."

"Lalu, niatnya (Brigadir RAT) menarik pelatuk semata-mata untuk bunuh diri dan bukan melukai atau pun membuat cacat, serta pemahaman yang bersangkutan bahwa perbuatannya dapat mengakibatkan kematian," jelas Reza.

Dari syarat tersebut, Reza mengungkapkan perlunya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan autopsi psikologi forensik.

"Syarat ke-1 terpenuhi. Syarat ke-2, boleh ya (terpenuhi) boleh tidak. Syarat ke-3, entahlah."

"Untuk menjawabnya secara lengkap, butuh autopsi psikologi forensik. Masalahnya, kali ini psifor justru tak Polres Jaksel libatkan," ujarnya.

Polisi Tutup Kasus Tewasnya Brigadir RAT, Murni Akhiri Hidup

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menutup penyelidikan kasus tewasnya Brigadir RAT.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan penyidik menyimpulkan bahwa tewasnya Brigadir RAT lantaran menembak kepalanya menggunakan senjata api (senpi).

"Kami sudah simpulkan bahwa kejadian ini adalah peristiwa bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini sudah selesai dan kami tutup," tuturnya pada Selasa (30/4/2024).

Bintoro menjelaskan bahwa kesimpulan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidup lewat berbagai bukti yang diperoleh di lokasi kejadian.

Baca juga: Motif Brigadir RAT Akhiri Hidup, Kapolri Sebut Masih Didalami, Psikolog Forensik Beberkan 4 Faktor

Kemudian, adapula hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan keterangan belasan saksi yang menguatkan kesimpulan penyidik.

"Kesimpulan berdasarkan keterangan para saksi yang didukung barang bukti dan hasil pemeriksaan secara komprehensif, disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV adalah korban mengakhiri hidup."

"(Korban mengakhiri hidup) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," jelas Bintoro.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa klik link berikut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait Polisi Tewas di Rumah Pengusaha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini