TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) berpeluang dibuka lagi, usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan.
Pihaknya menyampaikan bahwa akan ada rapat yang membahas terkait hal-hal tambahan dalam kasus tersebut, namun apabila diperlukan.
“Saya kira terkait dengan kasus utamanya itu harus dijawab dulu. Terkait dengan hal-hal yang sifatnya tambahan tentunya akan dirapatkan ya, apakah perlu dan tidak,” kata Kapolri di GBK, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Sementaradiketahui hingga saat ini motif tewasnya Brigadir RAT masih menjadi teka-teki.
Di sisi lain, lanjut Kapolri saat ini terkait motif tersebut sedang didalami, mengutip Kompas.com.
Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran polda dan polres yang menangani kasus itu.
“Namun yang paling utama adalah peristiwanya yang terjadi motifnya yang sedang di dalami. Saya kira nanti, karena itu sangat teknis biar yang menjelaskan nanti level polres atau polda,” ujar dia.
Kasus Ditutup, Polisi Sebut Brigadir RAT Akhiri Hidup
Diketahui, kasus Brigadir RAT yang ditemukan tewas pada Kamis (25/4/2024) lalu, kini penyelidikannya resmi ditutup oleh pihak kepolisian.
Brigadir RAT ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, jenazahnya berada di kursi sopir mobil Toyota Alphard B 1544 QH yang berada di sebuah rumah mewah, di kawasan Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi juga menemukan senjata api jenis HS berkaliber 9 milimeter yang disebut milik Brigadir RAT di dalam mobil.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan Brigadir RAT tewas karena akhiri hidup.
Dugaan bunuh diri tersebut, kata Bintoro, didukung dengan keterangan saksi hingga rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil pada halaman rumah di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Tegal Parang Mampang, Jakarta Selatan, karena korban bunuh diri," ucap Bintoro di Jakarta pada Senin (29/4/2025).
Menurut Bintoro, senjata api yang digunakan korban Brigadir RAT untuk menembakkan kepalanya merupakan senjata jenis HS yang memiliki peluru caliber 9 milimeter, mengutip Kompas TV.
"Dengan cara menembakan senjata api HS kaliber 9 milimeter ke arah kepala demikian," ucap Bintoro.
Puslabfor: Tembakan dari Dalam Mobil
Puslabfor Polri memastikan tembakan yang mengenai Brigadir RAT berasal dari dalam mobil bukan dari luar mobil.
Hal tersebut dikuatkan juga dengan tak adanya kaca mobil yang pecah, sementara kaca mobil mewah tersebt dalam kondisi tertutup.
Kompol Irfan dari Tim Puslabfor Polri mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan forensik.
"Sudut tembakan 32 derajat. Ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir, maksudnya di bagian jok sopir," ujarnya, Senin (29/4/2024), mengutip TribunJakarta.com.
Selain itu Puslabfor Polri memastikan tidak ada DNA orang lain di dalam mobil Toyota Alphard yang ditumpangi Brigadir Ridhal saat anggota Satlantas Polresta Manado itu mengakhiri hidupnya.
Hal itu diketahui setelah Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam mobil Alphard, mulai dari DNA, balistik, dan gunshot residu (GSR).
"Waktu pemeriksaan TKP kami laksanakan pada tanggal 27 april 2024 jam 14.00 sampai jam 17.00," kata Kompol Irfan.
Irfan menjelaskan, pengambilan sampel DNA dilakukan pada pintu sopir bagian dalam, tombol pengaturan jendela sopir, setir mobil, dan darah korban yang ada di jok sopir.
"Juga kami melakukan pengambilan jelaga atau GSR yang berada pada jok mobil, jendela, serta ada sopir juga ada bekas tembak di bagian plafon atas mobil di dekat sopir maksudnya di bagian jok sopir," ujar dia.
Hasilnya, seluruh sampel yang diambil dinyatakan cocok dengan profil DNA Brigadir Ridhal.
"Jadi, dengan demikian, kami tidak menemukan pada senjata api maupun pada selongsong peluru yang menjadi barang bukti, juga di bagian mobil dekat sopir itu tidak ada profil DNA orang lain," ungkap Irfan.
"Adanya profil korban yang kami ambil dari sampel darah korban yang ada di jok," imbuh dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)