Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati menyampaikan, mekanisme penetapan penerima KIP Kuliah telah sesuai dengan ketentuan.
"Mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima sudah mengikuti ketentuan pedoman pendaftaran KIP Kuliah Merdeka, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2024," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Utami, Undip bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Puslapdik Kemendikbud Ristek) juga telah melakukan monitoring serta evaluasi secara periodik terhadap para penerima KIP Kuliah.
Tidak hanya itu, pihaknya pun mengaku sudah melakukan tindak lanjut terhadap penerima KIP Kuliah yang diduga menyalahgunakan dana.
"Sudah dilakukan tindak lanjut, baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," terang Utami.
Kendati terdapat banyak nama yang diungkap di media sosial, Utami menjelaskan bahwa tindak lanjut baru dilakukan terhadap mahasiswi berinisial CMJ.
Sementara itu, beberapa mahasiswa lain yang diduga menerima bantuan padahal dianggap mampu, akan ditindaklanjuti secara terpisah.
CMJ sendiri merupakan mahasiswi jurusan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip yang pertama kali diungkap oleh warganet pada akhir April lalu.
Melalui unggahan X, warganet mengaku heran lantaran yang bersangkutan diduga menerima KIP Kuliah, tetapi tampak memiliki gaya hidup glamor.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," tutur Utami.
Namun demikian, dia menegaskan, unggahan yang termuat dalam media sosial milik mahasiswi yang bersangkutan merupakan tanggung jawab pribadi.
"Segala konten yang diunggah mahasiswi diduga penerima KIPK adalah tanggung jawab pribadi," tegasnya.
Belakangan, mahasiswi yang bersangkutan pun mengaku akan mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Sumber: TRIBUN BOGOR