Keduanya menaiki kendaraan roda dua milik korban menuju hotel tersebut.
Di hotel tersebut, kata Kapolres Metro Bekasi, tersangka dan korban sempat melakukan hubungan suami istri hingga terjadi percekcokan.
"Setelah melakukan hubungan suami istri terjadilah percakapan, jadi korban ini meminta pertanggung jawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi," ucapnya.
Namun, tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban.
Sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka.
"Sehingga tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah."
"Pada saat korban tidak berdaya, tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi," ungkap Twedi.
Keluar Hotel Beli Koper
Setelah korban meninggal, pelaku membeli koper di sekitar hotel sampai dua kali.
"Setelah itu, tersangka keluar dari hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil."
"Setelah itu kembali ke hotel, dicoba memasukkan korban, nanun tidak cukup. Kemudian tersangka membeli koper lagi, kemudian memasukkan korban ke dalam koper tersebut," ungkap Twedi.
Setelah meletakkan korban di dalam koper, tersangka keluar hotel untuk menitipkan motor korban di penitipan motor.
Lalu, pelaku kembali ke hotel.
Ia memesan kendaraan untuk membawa korban, serta uang yang ada di dalam tas korban ke arah Bitung Tangerang untuk menemui tersangka kedua, yaitu AT.
Dari rekaman video yang beredar, tersangka keluar kamar hotel membawa koper.