News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kejagung Sebut Ada Tersangka Lain yang Dijerat TPPU di Kasus Timah, Kenapa Namanya Dirahasiakan?

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ternyata selain Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejaksaan Agung juga sudah menjerat tersangka lain dengan pasal TPPU. Namun terkait jumlah dan nama-nama tersangka yang dijerat TPPU, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret figur publik seperti Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dan Helena Lim, Crazy Rich Surabaya tak hanya berhenti pada jeratan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dugaan tindak pidana pecucian uang (TPPU) juga dikejar oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kasus Timah Rp271 Triliun, Kejagung Tak Tahu Kondisi Terkini Tersangka Hendry Lie yang Belum Ditahan

Sejauh ini Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada awal April 2024 baru mengkonfirmasi dua nama yang dijerat pasal TPPU, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Padahal ada 21 tersangka sudah ditetapkan dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini.

Ternyata selain Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejaksaan Agung juga sudah menjerat tersangka lain dengan pasal TPPU.

Baca juga: Usut Korupsi Timah, Kejaksaan Agung Dinilai Tengah Benahi Sektor Tambang

"Sudah banyak kok yang kena TPPU. Ada beberapa kok saya lihat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dihubungi, Jumat (3/5/2024).

Namun terkait jumlah dan nama-nama tersangka yang dijerat TPPU, Kejaksaan Agung masih merahasiakannya.

Alasannya, hingga kini Kejaksaan Agung masih mengembangkan kasus timah ini.

"Ya kan kita belum perkembangan," katanya.

Sebagai informasi, penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka TPPU diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024), selang beberapa hari setelah penetapan Harvey sebagai tersangka korupsi.

"Untuk TPPU (Harvey Moeis), yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Kamis (4/4/2024). 

Sedangkan pentapan Helena Lim sebagai tersangka TPPU diumumkan pada Senin (1/4/2024).

"TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU, tidak tertutup kemungkinan terhadap HM (Harvey Moeis)" ujar Kuntadi.

Baca juga: Profil Hendry Lie Pengusaha yang Dijerat Kasus Korupsi Timah oleh Kejaksaan, Total Tersangka Jadi 22

Daftar Tersangka dan Nilai Kerugian Negara

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini