News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurul Ghufron Jelaskan Alasannya Minta Penundaan Sidang Etik Mutasi Pejabat Kementan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penjelasan soal ketidakhadiran di sidang etik perdana dirinya, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Menurut Ghufron, peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.

Saat itu terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi namun belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan.

Ia ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penjelasan soal ketidakhadiran di sidang etik perdana dirinya, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ghufron kemudian mengaku mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.

"Saya tidak ada penekanan dan tidak ada apa-apa," kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan.

Menurut Ghufron, karena terjadi pada 2022, kasus itu seharusnya sudah kadaluarsa karena baru dilaporkan pada 2023.

Oleh karena itu, ia kini menempuh jalur hukum di PTUN DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini