News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Ringkasan Kasus Syahrul Yasin Limpo, Punya Gaya Hidup Glamor dari Uang Hasil Korupsi di Kementan

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap, Indira Chunda Tita, dan Kemal Redindo. Anggota keluarga SYL yang disebut memakai anggaran Kementan untuk urusan pribadi. - Inilah ringkasan kasus Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementan, mulai dari bayar dokter kecantikan sang anak hingga sawer biduan.

TRIBUNNEWS.COM - Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) banyak digunakan oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), untuk keperluan pribadinya dan keluarga.

Sederet fakta mengejutkan tersebut terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dijalani oleh SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mulai dari bayar dokter kecantikan, uang bulanan istri SYL, Tunjangan Hari Raya (THR), menyicil mobil Alphard, bahkan hingga sawer biduan, dan masih banyak lagi.

Di sidang sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa SYL melakukan pemerasan Rp44,5 miliar dan menerima gratifikasi sampai Rp40 miliar pada periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, Muhammad Hatta.

Berikut adalah ringkasan kasus SYL sejauh ini, mengenai penggunaan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Bayar Dokter Kecantikan Anak

Mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, mengungkapkan anggaran di Kementan digunakan SYL untuk membayar dokter kecantikan sang anak.

"Biasa, saya kalau disuruh bapak aja suruh bayar ke dokter, ke dokter. Biasanya yang kecantikan-kecantikan gitu," ungkap Panji dalam sidang yang digelar pada Rabu (17/4/2024).

Panji mengaku hanya mengikuti arahan dari SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.

Termasuk membayar dokter kecantikan untuk anak SYL.

Selain dokter kecantikan, kebutuhan rumah tangga anak SYL juga menggunakan uang Kementan.

Baca juga: KPK Lihat Potensi Keluarga Syahrul Yasin Limpo jadi Tersangka Pencucian Uang

"Yang saya tahu ya dari bapak untuk bapak. Kepentingan bapak, untuk biaya kalau ada acara kawinan, sumbangan," tutur Panji.

"Ke dokter, terus untuk rumah tangga (anak SYL)," ucap Panji.

Panji menambahkan, uang Kementan juga digunakan SYL untuk renovasi rumah sang anak.

"Biaya perbaikan-perbaikan (rumah)," ujar Panji.

Tak cuma itu, ternyata SYL juga disebut menggunakan anggaran di Kementan untuk pembelian onderdil kendaraan sang putra.

"Yang (anak) laki-laki biasa pembelian. Pembelian onderdil kendaraan biasanya," jawab Panji.

Uang Bulanan Istri Selama Setahun

Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengatakan istri SYL, Ayun Sri Harahap, mendapatkan uang bulanan berkisar antara Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Uang bulanan itu diketahui berasal dari anggaran Kementan.

Peristiwa itu, kata Isnar, terjadi dalam rentang waktu setahun, yakni 2020-2021.

Uang bulanan itu diminta melalui mantan ajudan SYL, Panji, kepada Isnar.

"Selain jamuan makan, apa lagi yang mereka minta?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan Rabu (24/4/2024).

"Kadang-kadang uang harian, uang bulanan, Yang Mulia," jawab Isnar.

"Uang bulanannya siapa?" tanya hakim.

"Uang bulanan untuk Bu Menteri," jawab Isnar.

Reimburse Biaya Ulang Tahun Cucunya ke Kementan

Isnar juga mengungkapkan, SYL meminta reimbursement atau pengembalian atas biaya acara ulang tahun (ultah) cucunya yang digelar di Makassar, Sulawesi Utara, dan Jakarta.

Cucunya itu berasal dari anak laki-laki SYL yang bernama Kemal Redindo Syahrul Putra.

Namun, Isnar tidak mengungkap berapa biaya yang diminta ke Kementan.

Ia hanya mengatakan, permintaan itu disampaikan melalui Panji atau ajudan Redindo, Aliandri.

Aliandri, sebut Isnar, meminta pengeluaran perayaan ulang tahun anak Redindo direimburse oleh Kementan.

"Putranya Bang Dindo (Kemal Redindo) ulang tahun gitu, minta di-reimburse ke kami," jawab Isnar.

Isnar mengaku, ia memang menerima bon pengeluaran acara ultah tersebut, tetapi pernah mengulur waktu untuk membayarnya.

Karena hal tersebut, Isnar kemudian mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu.

Ia pun terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindonya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

Bayar Biduan Ratusan Juta Rupiah

Pada sidang lanjutan pemeriksaan saksi, Senin (29/4/2024), terungkap bahwa uang Kementan digunakan SYL untuk membayar biduan dengan nominal ratusan juta.

Nilai yang dibayarkan tersebut diketahui mencapi Rp100 juta.

Di antara biduan yang dimaksud, ada jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Subtansi Rumga Kementan, Arief Sopian, saat dihadirkan saksi di persidangan kasus SYL.

"Ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum KPK kepada saksi di persidangan.

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan-lah, nah itu lah yang kita harus bayarkan," jawab saksi Arief.

Umrah SYL dan Keluarga Pakai Uang Kementan

Arief juga mengatakan, para Eselon I Kementerian Pertanian ternyata juga menyokong SYL untuk kunjungan ke Arab Saudi pada 2022, yakni sebanyak Rp 6 miliar untuk satu kali perjalanan.

Menurut Arief, Pejabat Eselon I saling sharing untuk menutupi anggaran yang tidak cukup.

Pasalnya, anggaran yang dijatah Kementan tidak cukup, sebab SYL juga membawa rombongan keluarganya lebih dari 10 orang.

Rupanya, SYL dan keluarganya itu melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Yang paling banyak itu pada saat kunjungan umroh, Yang Mulia," jelas Arief, Senin.

"Siapa keluarganya yang ikut? Ibu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh, memastikan.

"Ibu, anaknya, cucunya mungkin ya ikut kali," jawab Arief.

"Lebih dari 10?" tanya Hakim Pontoh lagi.

"Lebih," jawab Arief.

THR Anggota Fraksi NasDem DPR

Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.

Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan, Senin.

Di BAP Arief pula, diketahui bahwa uang Rp750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.

Arief sebagai saksi pun membenarkan BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya itu.

Mendengar keterangan demikian, Majelis Hakim langsung meminta konfirmasi dari Agung Mahendra, selaku staf Arief Sopian yang juga dihadirkan sebagai saksi.

Agung mengakui, dirinya memang menyerahkan uang Rp750 juta yang dimaksud dan diserahkan secara bertahap.

"Cash 750 juta? Atau bertahap?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh kepada Agung.

"Seingat saya bertahap, Yang Mulia," jawab Agung.

Cicil Pembayaran Mobil Alphard Anak

SYL juga disebutkan menggunakan uang anggaran Kementan itu untuk menyicil pembayaran mobil pribadi anaknya.

Mobil pribadi yang dibayarkan menggunakan anggaraan kementerian itu adalah Mobil Alphard yang dibayarkan dengan cara kredit Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.

Mobil Alphard itu tak digunakan oleh anak SYL yang bernama Kemal Redindo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus SYL, pada Senin (29/4/2024) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Permintaan pembayaran mobil itu disampaikan juga oleh Panji.

Meski demikian, permintaan itu tak lantas ditelan mentah-mentah oleh Hafidh, karena ia langsung mengkonfirmasi itu ke Kepala Biro yang menjadi atasannya.

Namun, Kepala Biro tersebut justru menuruti permintaan SYL yang saat itu masih menjabat sebagai Mentan.

"Maaf Yang Mulia itu semua ada juga arahan dari Kepala Biro, selain dari Panji. Konfirmasi ke Kepala Biro, Yang Mulia," kata Hafidh.

Padahal, dalam anggaran Kementan tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya.

Hafidh mengungkapkan, bahwa uang Rp43 juta untuk cicil Alphard anak SYL ini diperoleh dengan memInjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Uang Rp43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

SYL Beli Mobil Anak Pakai Duit Setoran Pejabat Kementan

Fakta lain yang terungkap adalah SYL memakai uang setoran dari pejabat Eselon I Kementan untuk membeli mobil anak perempuannya yang bernama Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

Mobil yang dibeli menggunakan uang setoran pejabat Kementan Rp500 juta itu adalah Toyota Kijang Innova dan dibayar lunas pada Maret 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di persidangan SYL, Senin (29/4/2024).

"Innova berapa sih harganya?" tanya Hakim Anggota, Fahzal Hendri.

"(Rp) 500-an (juta) saat itu. 500-an, Yang Mulia," kata Arief.

Mobil Innova tersebut kemudian diantar Arief ke rumah Thita di Limo, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Adapun, pejabat Eselon I Kementan yang menjadi sumber uang untuk pembelian mobil Innova itu berasal dari seluruh direktorat jenderal dan sekretariat jenderal, kecuali Inspektorat Jenderal.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ashri Fadilla/Ilham Rian/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini