News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Taruna STIP Tewas Dianiaya

Penyebab Sebenarnya Kematian Siswa STIP, Tersangka Beri Pertolongan, tapi Tak Sesuai SOP

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dan menahan mahasiswa tingkat 2 bernama Tegar Rafi Sanjaya (21; kiri) sebagai kasus tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan mahasiswa tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19; kanan), di toilet kampus STIP, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Dari rekaman CCTV yang terpasang di dekat pintu toilet tersebut, kata Gidio, terekam jelas peristiwa korban dibopong dari dalam kamar mandi.

Rekaman CCTV itu pun tengah di dalami pihak kepolisian.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu, karena kegiatan ada di kamar mandi," ujar Gidion.

Gidion menjelaskan kegiatan perpeloncoan yang dilakukan ini tidak secara resmi diselenggarakan oleh lembaga.

"Jadi, tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum," papar Gindion.

Polisi pun sudah memasang garis polisi di TKP.

Sebelum menetapkan Tegar sebagai tersangka, polisi lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini.

Mereka tak lain adalah para senior korban.

"Sambil berjalan, kami juga sudah memeriksa 10 orang lebih untuk menceritakan peristiwa kejadiannya seperti apa," kata Gidion.

Kini Tegar dijerat pasal 338 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Dewi Agustina/Muhammad Zulfikar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini