News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Korban Duga Ada Lebih dari Satu Senior STIP Selain Tersangka Tegar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wawancara Tim kuasa hukum keluarga Putu Satria Ananta Rustika mahasiswa STIP Jakarta yang tewas dianiaya seniornya sendiri usai sambangi Polres Metro Jakarta Utara, Senin (6/5/2024) - Fahmi Ramadhan

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Tim kuasa hukum keluarga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) menyambangi Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (6/5/2024) siang.

Kuasa hukum keluarga Putu Satria, Chitto Chumbradika mengatakan, adapun kedatangan pihaknya itu guna mencari tahu perkembangan kasus tewasnya Putu usai dianiaya oleh seniornya yakni Tegar Rafi Sanjaya (21).

Meski dilain sisi Chitto mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian, namun ia masih berkeyakinan bahwa masih ada tersangka lain atas tewasnya kliennya tersebut.

"Ini masih dilakukan pemeriksaan secara komperhensif, jadi belum bisa dikatakan pelaku hanya tunggal saja," kata Chitto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: INFOGRAFIS: Apa Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta?

Oleh sebabnya, Chitto pun meminta agar pihak kepolisian terus mendalami kasus yang terjadi pada Jum'at (3/5/2024) lalu itu.

Pasalnya pihaknya menduga ada lebih dari satu senior STIP selain tersangka Tegar yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi masih mendalami dan kita mau diperdalam lebih jauh. Saat ini (tersangka) memang tunggal, tapi akan dilakukan lagi pemeriksaan lebih lanjut, bisa jadi atau mungkin lebih dari satu tersangka," pungkasnya.

Senior Korban Ditetapkan Tersangka

Terkait perkara ini sebelumnya, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara.

Tersangka diketahui bernama Tegar Rafi Sanjaya (21), mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.

Selain itu, ia juga menyampaikan, pihaknya telah mempelajar rekaman CCTV yang ada.

"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2024).

Ia menyampaikan, kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini. Dimana Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini