Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap adanya aliran dana Rp200 juta untuk membeli lukisan budayawan ternama, Sujiwo Tedjo.
Hal tersebut diungkap Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra yang menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Raden Kiky Mulya Putra memberikan keterangan sebagai saksi untuk tiga terdakwa kasus ini yakni mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta, dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
"Apakah saksi juga pernah melakukan pembayaran pembelian lukisan pak menteri?" tanya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
"Ya. Lukisan itu dari Pak Sujiwo Tejo, pak," jawab saksi Kiky.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di persidangan ini, terungkap bahwa lukisan tersebu dibeli pada Agustus 2022.
Baca juga: Sempat 2 Kali Tak Datang, Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
Tak main-main, harga lukisannya mencapai Rp 200 juta.
"Sesuai tanggal, pada 11 Agustus 2022, sebesar 200 juta?" kata jaksa.
"Rp200 juta," ujar Kiky.
Katanya, uang tersebut diperoleh dari rekanan Kementan, perwakilan PT Indogus Bumi Sukses sebanyak Rp 130 juta.
Sedangkan sisanya, diambil dari uang patungan para Eselon I di Kementan.
"Vendor di Kementerian pak, di Biro Umum. Pak Nasir transfer ke saya 130 juta, 70 juta, saya ada uang kas. Jadi totalnya 200 juta saya langsuung transfer ke orangnya Sujiwo Tedjo," ujar Kiky, membeberkan sumber uang pembelian lukisan.
Baca juga: Terungkap di Sidang, Menteri SYL Disebut Sempat Minta Uang untuk Beli Senjata
Menurut Kiky, perintah membeli lukisan mahal itu berasal dari atasannya, Kepala Biro Umum Kementan, Zulkifli.