News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Ini Bawaslu Terima Lebih 18 Ribu CASN, Bakal Ditempatkan di 4 Daerah Otonom Baru

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal melakukan perekrutan untuk 18.557 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Perekrutan terbagi untuk calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan lebih terperinci.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengatakan akan ada pengaturan sumber daya manusia dari ASN untuk kebutuhan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua. 

Formasi bagi CASN ini nantinya bakal diatur berdasarkan keahlian, kebutuhan, dan kompetensi.

“Bukan tidak mungkin akan diisi dari luar Papua yang mempunyai SDM banyak,” ujar Herwyn dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024). 

Baca juga: Atas Permintaan Korban, Sidang Dugaan Asusila Ketua KPU RI Bakal Dilangsungkan secara Tertutup

Ia juga menekankan perlunya hubungan harmonis jajaran anggota Bawaslu dengan kesekretariatan dalam proses perekrutan kali ini. 

Sebab, saat ini masih beriring dengan ada dua agenda besar kerja-kerja pengawasan Bawaslu, yakni proses Pemilu yang belum rampung dan proses Pilkada yang baru mulai berjalan.

“Mari kita bekerja sama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan evaluasi dalam pengawasan pemilu dan pilkada,” tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini