TRIBUNNEWS.COM - Inilah profil Rektor Universitas Riau (UNRI), Sri Indarti, yang saat ini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Sri Indarti melaporkan seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar yang mengunggah video di media sosial yang isinya mengkritik tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Mahasiswa yang dilaporkan itu tak hanya mengkritik UKT, tetapi juga tingginya biaya Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Setelah memperoleh kecaman dari sejumlah pihak, Sri dikabarkan mencabut laporannya itu, Kamis (9/5/2024).
Kabar dicabutnya laporan polisi itu dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Riau, Hermandra.
"Insyaallah, sudah (dicabut)," kata Hermandra, Kamis.
Sementara itu, Khariq Anhar belum mengetahui secara pasti apakah rektor UNRI telah mencabut laporannya atau belum.
"Ya, barusan dapat kabar kalau Bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial."
"Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, menyatakan pihaknya belum menerima surat pencabutan laporan yang dimaksud.
"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Nasriadi, Jumat (10/5/2024), dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya mengagendakan pertemuan antara Sri dengan Khariq Anhar pada awal pekan depan, Senin (13/5/2024).
Baca juga: 5 Fakta Viral Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT, Tak Terima Disebut Broker Pendidikan
"Rencana Senin akan kami pertemukan pelapor dan terlapor untuk perdamaian," bebernya.
Profil Sri Indarti
Dilansir situs resmi UNRI, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti M.Si. lahir di Sungai Salak, 9 Juni 1964.
Wanita yang akan berulang tahun ke-60 pada Juni nanti menjabat sebagai Rektor UNRI sejak 21 Desember 2022.
Dikutip dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sri meraih gelar sarjana dari Universitas Riau pada tahun 1988.
Lalu, ia memperoleh gelar magister dari Universitas Andalas pada tahun 1997 sedangkan gelar doktor didapatkannya di Universitas Brawijaya pada tahun 2010.
Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si
NIP: 196406091989032001
Tempat, Tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964
Pangkat / Golongan: Pembina Utama Madya / IV/d
Jabatan Fungsional: Guru Besar Universitas Riau, 01 September 2019
Jabatan Struktural: Rektor Universitas Riau, 21 Desember 2022
Alamat Kantor/Telepon:Rektorat UNRI Kampus Bina Widya, Pekanbaru – 28293 , (0761) 63266 Fax. (0761) 63279
Harta Kekayaan
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2022 Sri Indarti memiliki kekayaan sebesar Rp962 juta. Berikut Rinciannya:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp. ----
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. 21.250.000
D. SURAT BERHARGA: Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp. 941.278.000
F. HARTA LAINNYA: Rp. ----
Sub Total Rp. 962.528.000
III. HUTANG: Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III): Rp. 962.528.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul: Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda)