8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria):
Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;
12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016 sebagai berikut:
a. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
b. Seleksi Akademik sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bagi yang telah dinyatakan lulus SKD;
13. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
14. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.
(Tribunnews.com, Widya)