News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diam-diam KPK Usut 2 Kasus Korupsi Terkait PT Telkom, Ada yang Penyidikan dan Penyelidikan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Telkomsigma

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya tengah mengusut dua kasus terkait PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Telkom.

Satu kasus sudah naik tahap penyidikan, sementara yang satunya lagi masih tingkat penyelidikan.

"Sementara ada dua, yang disidik [penyidikan] satu yang dilidik [penyelidikan) satu," ucap Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

KPK diketahui memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi di PT Telkom ini. 

Enam tersangka dimaksud yaitu, Judi Achmadi, mantan Direktur Utama PT SCC; Bakhtiar Rosyidi, eks Direktur Human Capital & Finance PT SCC; Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta; Roberto Pangasian Lumban Gaol, Pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti; Afrian Jafar, swasta/makelar; dan Imran Mumtaz, swasta/makelar.

Baca juga: Korupsi SYL: Kementan Dipalak 15 Ton Telur untuk Acara Organisasi Sayap Nasdem, Peternak Kena Sial

Sementara, terkait kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, Asep Guntur belum terlalu jauh membeberkannya.

"Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan," kata dia. 

Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. 

Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini