Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut meminta anak buahnya di Kementan untuk membiayai sumbangan sembako.
Namun sumbangan sembako itu dipastikan bukan terkait program Kementerian Pertanian.
Hal demikian diterangkan oleh Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi saat bersaksi di persidangan korupsi SYL di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sukim mengngkapkan bahwa permintaan SYL ini disampaikan melalui Staf Khususnya, Joice Triatman.
Joice sendiri ketahui juga merupakan kader Partai Nasdem seperti SYL.
"Ibu Joice ini siapa?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adan Pontoh kepada saksi Sukim.
"Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan," jawab Sukim.
"Apakah Ibu Joice ini dari unsur parpol atau dari profesional?" tanya Hakim Pontoh lagi.
"Sepertinya partai. NasDem, Yang Mulia," kata Sukim.
"Apa yang diminta Ibu Joice?"
"Diminta untk menyiapkan sembako."
Jumlah sembako yang diminta mencapai 130 ribu paket, masing-masing seharga Rp 150 ribu.
Menurut Sukim, jika ditotal, maka uang yang digelontorkan Kementan mencapai hampir Rp 2 Miliar.