TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa kecelakaan maut bus pariwisata yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat memicu reaksi berbagai pihak.
DPRD Kota Depok bakal mengkaji kembali kegiatan study tour maupun perpisahan sekolah yang mengandung risiko.
Baca juga: Wali Murid SMK Lingga Kencana Depok Murka, Singgung Janji Manis Kepala Sekolah saat Rapat
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan bahwa dirinya akan menggelar rapat di internal Komisi D DPRD Kota Depok untuk segera menyurati Pemerintah Kota Depok untuk mengkaji ulang kegiatan study tour yang mengandung risiko.
"Saya mengimbau dan saya akan rapat di internal komisi D untuk segera menyurati pemerintah Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok agar seluruh sekolah-sekolah yang ada di Kota Depok baik negeri maupun swasta agar mengkaji ulang kegiatan study tour yang mengandung risiko seperti ini. Kalau sudah seperti ini siapa yang bertanggungjawab," ujar Babai Suhaimi, Minggu(13/5/2024).
Menurut Babai hal-hal yang harus dikaji ulang terkait study tour siswa adalah dari sisi tempat dan tujuannya apakah tujuan berisiko.
"Untuk apa study tour ke Sari Ater Subang, kalau study tour yang tempatnya alam di Depok juga banyak. Atau kota-kota yang dekat, kota Bogor misalnya yang risikonya jauh lebih sedikit. Kalau tidak ada manfaatnya lebih bagus ditiadakan, cari medan yang aman," ujarnya.
Baca juga: Tangis Adik Kenang Jasa Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana Depok Korban Tewas Kecelakaan Maut Subang
Hal serupa juga dikatakan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji.
Kata Ubaid Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) harus mengeluarkan kebijakan melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour.
Temuan di lapangan kata dia menunjukan bahwa study tour atau agenda sekolah yang dilakukan di luar sekolah termasuk wisuda yang sifatnya memungut dana dari orang tua tidak memiliki hubungannya dengan peningkatan pendidikan.
"Itu kegiatan akal-akalan sekolah dan komite sekolah, yang kemudian dikait-kaitkan dengan kegiatan sekolah. Kenapa harus keluar sekolah, harus keluarkan dana, orang tua sampai berutang. Jadi sebenarnya wisuda, study tour itu tidak ada hubungannya sama pendidikan, sama pembelajaran," kata dia.
Menurut dia, banyak orang tua mengaku keberatan dengan dana kegiatan di luar sekolah misalkan study tour atau wisuda.
"Kemudian ada hal-hal yang tidak disangka kita ucapkan belasungkawa, tapi tolong dinas pendidikan melarang kegiatan yang tidak ada faedahnya itu," tegas dia.
Ubaid menyebut, study atau wisuda bukan kegiatan wajib sekolah yang berhubungan dengan kurikulum sekolah.
"Ini hanya program foya-foya dan tidak ada manfaatnya. Harus ada edaran dari Kemendikbud Ristek ke kepala dinas lalu ke sekolah agar melarang kegiata wisuda study tour yang memaksa dan mewajibkan itu," jelas Ubaid.