Ibu itu lantas menelepon Ghufron, menceritakan permasalahan yang dialami menantunya.
"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten, bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM dikabulkan," kata Ghufron.
Menerima laporan seperti itu, Ghufron lalu berdiskusi dengan Alex Marwata. Alex mengatakan kepada Ghufron apabila persoalan seperti itu boleh dibantu. Karena, lanjut Ghufron, Alex pernah membantu permasalahan serupa.
"Dapat keluhan seperti itu, saya langsung diskusi dengan pimpinan yang lain yaitu Pak Alex. Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh [dibantu], karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu', itu dari Pak Alex," kata Ghufron.
"Baru setelah kemudian Pak Alex meng-oke, asalkan katanya Pak Alex, asalkan pemohon mutasi tersebut memenuhi syarat, tidak kemudian tidak memenuhi syarat kemudian di-endorse untuk memenuhi syarat. Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," imbuhnya.
Setelah menurut Ghufron mutasi ASN Kementan memenuhi syarat, Ghufron kembali berdiskusi dengan Alex soal dirinya yang tidak mengenal pejabat di Kementan untuk menindaklanjuti mutasi tersebut.
Alex yang mengenal pejabat di Kementan, kemudian memberikan Ghufron sebuah nomor. Ternyata nomornya adalah kontak Kasdi Subagyono yang waktu itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan.
Untuk diketahui, Kasdi saat ini berkasus di KPK. Dia bersama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menjadi terdakwa atas perkara pemerasan dan gratifikasi.
"Baru kemudian setelah memenuhi syarat saya sampaikan ke Pak Alex, 'kalau ketentuannya memenuhi syarat, Pak Alex'. Baru kemudian Pak Alex yang, saya tidak kenal dengan Pak Kasdi maupun pejabat-pejabat di irjen, malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan, termasuk nomornya Pak Kasdi," ujar Ghufron.
Hal berikutnya yang dilakukan Ghufron adalah menghubungi Kasdi. Dia menceritakan persoalan mutasi itu.
"Setelah mendapatkan nomornya, saya sampaikan, dan penyampaian saya bukan kemudian minta dimutasi dikabulkan atau tidak, menyampaikan komplainnya kok tidak konsisten," kata Ghufron.
"Beliau kemudian menanggapi, 'baik, pak, kami cek dulu', namanya kan enggak mungkin dia langsung meng-anu ya, 'baik pak kami cek dulu'," sambungnya.
Sekira dua minggu berselang, tepatnya 15 Maret 2022, Kasdi menyampaikan kalau pegawai Itjen Kementan memenuhi syarat untuk dimutasi.
Ghufron melanjutkan bahwa Kasdi baru beperkara di KPK pada November 2022. Pada Januari 2023, kasusnya naik penyelidikan.